Selasa, 29 November 2011

MIRA ANDELIA ( 14211495 ) 1EA08 MANUSIA DAN KEADILAN BAB 7

MANUSIA DAN KEADILAN

Keadilan dapat diartikan sebagai adil atau tidak berat sebelah. Adil juga berarti sama atau tidak memihak kepada siapaun. Jadi dapat disimpulkan keadilan yaitu sikap tidak berat sebelah tidak sewenang- wenang
dan juga tidak memihak pada sesuatu apapun.
Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Jika kita mengakui hak hidup kita, maka sebaliknya kita wajib mempertahankan hak hidup denganbekerja keras tanpa merugikan orang lai.Pelajaran ini disebabkan oleh karena orang lain pun mempunyai hak hidup seperti kita. Jika kita pun mengakui hak hidup orang lain, kita wajib memberikan kesempatan kepada orang lain untuk mempertahankan hak hidupmereka sendiri.jadi, keadilan pada pokoknya terletak pada keseimbanganatau keharmonisan antara menuntut hak, dan menjalankan kewajiban.
Dalam bukunya M. Munandar sulaiman, menyatakan pengertian keadilan menurut beberapa teori antara lain :
· Menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartiaka sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit.
· Menurut Plato merupakan proyeksi pada diri manusia sehingga orang yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalika diri dan perasaanya dikendalikan oleh akal
· Menurut Socrates merupakn proyeksi pada pemerintah karena pemerintah adaklah pimpinan pokok yang menetukan dinamika masyarakat
Pada umumnya keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Atau dengan kata lain adalah keaadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan kita bersama. Manusia dan  keadilan merupkan sesuatu yang harus saling berkaitan agar kehidupan manusia pun dapat saling menghargai dan menghormati demi tujuan keselarasan hidup.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar