Pengertian & Arti Definisi Ketahanan Nasional Bangsa Negara indonesia
1, ketahanan nasional
pendahulua BAB 1
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu
bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan
ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari
luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat
membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan
negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia
tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang
membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman
tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya
tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini
selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama,
baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus
selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang
akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada
ketahanan nasional.
Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau
sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari
wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang
dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan
ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan,
hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan
membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan
negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.
BAB II.
KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1. Perkembangan Ketahanan Nasional
Dewasa ini istilah ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia.
Dapat dikatakan bahwa istilah itu telah menjadi milik nasianal.
Ketahanan Nasional baru dikenal sejak permulaan tahun 60 an. Pada saat
itu istilah itu belum diberi devenisi tertentu. Disamping itu belum pula
disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang ketahanan nasional.
Istilah ketahanan nasional pada waktu itu dipakai dalam rangka
pembahasan masalah pembinaan ter itorial atau masalah pertahanan
keamanan pada umumnya.
Walaupun banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan
istilah ketahanan nasional, namun lembaga yang secara serius dan
terus-menerus mempelajari dan membahas masalah ketahanan nasional adalah
lembaga pertahanan nasional atau lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan
pada tahun 1965, maka masalah ketahanan nasional selalu memperoleh
perhatian yang besar.
Sejak mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang,
telah dihasilkan tiga konsepsi.Pengertian atau devenisi pertama
Lemhanas, yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi
segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang
langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara
dan bangsa Indonesia.
Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional
konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konspsi pertama yaitu :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang
mengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang
dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan
hidup Negara Indonesia.
Ketahanan nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi
keuletan dan ketangguahan, yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam menghadapi dan mengisi
segala tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik yang datang
dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung
membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa dan Negara
serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.
Apabila kita bandingkan dengan yang terdahulu, maka akan tampak perbedaan antara lain seperti berikut :
a. Perumusan 1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut
dapat diterapkan dinegara-negara lain, terutama di Negara-negara yang
sedang berkembang.
b. Tidak lagi diusahakan adanya suatu devenisi, sebagai gantinya
dirumuskan apa yang dimaksud kan dengan istilah ketahanan nasional.
c. Jika dahulu ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya
tahan , maka ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang
berisikan keuletan dan ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat
berubah.
d. Secara lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan.
e. Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.
Dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto di
depan siding DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan
nsional adalah tingkat keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa
Indonesia dalam menghimpun dan mengarahkan kesungguhan kemampuan
nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan
sanggup menghadapi setiap ancaman d an tantangan terhadap keutuhanan
maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan dabn kelangsungan
cita-citanya.
Karena keadaan selalu berkembang serta bahaya dan tantangan selalu
berubah, maka ketahanan nasional itu juga harus dikembangkan dan dibina
agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena itu ketahanan nasional
itu bersift dinamis, bukan statis.
Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hl
baru bagi kita. Tetapiu pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan
kebutuhan kemampuan dan fasililitas yang tersedi pula.
Pembinaan ketahanan nasional kita dilakukan dipelgai bidang : ideology ,
poluitik, ekonomi , sosial budaya dan hankam, baik secara serempak
maupun menurut prioritas kebutuhan kita.
2. Perwujudan Ketahanan Nasional Indonesia dalan Trigarta
Untuk memberi gambaran umum tentang Indonesia, marilah kita membahasas
dahulu dar segi aspek-aspek alamiah atau Trigatra dengan mulai meninjau :
a. Aspek lokasi dan posisi Geografis Wilayah Indonesia
Jikalau kita melihat letak geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia,
maka akan nampak jelas bahwa wilayah Negara tersebut merupakan suatu
kepulauan, yang menurut wujud kedalam, terdiri dari daerah air dengan
ribuan pulau-pulau didalamnya. Yang dalam bahasa asing bisa disebut
sebagai suatu archipelago kelvar, kepulauan itu merupakan suatu
archipelago yang terletak antara benua Asia disebelah utara dan benua
Australia disebelah selatan serta samudra Indonesia disebelah barat dan
samudra pasifik disebelah timr.
Berhubungan letak geografis antara dua benua dan samudra yang penting
itu, maka dikatakan bahwa Indonesia mempunyai suatu kedudukan geograpis
ditengah tengah jalan lalu lintas silang dunia. Karena kedudukannya yagn
strategis itu, dipandang dari tiga segi kesejahtraan dibidang politik,
ekonomi dan sosial budaya Indonesia telah banyak mengalami pertemuan
dengan pengaruh pihak asing (akulturasi).
Menurut catatan Indonesia terdiri dari wilayah lautan dengan 13.667
pulau besar dan kecil, diperkirakan 3.000 pulau diantaranya yang dialami
penduduk.
Luas pulau-pulau diperkirakn 735.000 mil persegi, sedangkn luas
perairannya ditaksir 3 sampai 4 kali luas tanah (pulau-pulau). Jarak
antara ujung barat sampai ujung timur adalah kira-kira 3.200 mil.